Jumat, 30 Oktober 2015

Bahagia itu begitu dekatnya..




Sore itu sehabis pulang kantor, saya mampir disebuah kedai soto di jl.Gusti ngurah rai, klender... Memesan semangkok soto dan duduk membaca koran menunggu macet yg belum juga terurai...

Seorang Ibu setengah tua dengan 2 anak dgn penampilan sederhana masuk, " Mas, berapa harga semangkok soto ?" Tanya ibu.
" 10.000" Bu kata penjual soto dgn senyuman...

"Kedua anak saya sungguh ingin makan soto, tapi uang saya hanya 7000 rupiah, apa bisa dibuat 2 porsi walau hanya kuah dan sedikit mie, tak menjadi masalah " tanya ibu sedikit Ragu...

" Oh, mari Bu masuk, silakan duduk " kata mas penjual soto.. lalu 3 mangkok soto berukuran besar sudah dihidangkan didepan... 

" Tapi uang saya hanya 7000... Mas ?" Tanya ibu sekali lagi dgn sedikit ragu,,, sang ibu masih punya harga diri untuk tidak meminta penuh...
" Oh..gpp bu, ibu bertiga makan saja dan simpan uang ibu ". .Ibu itu tersenyum dan membungkukkan 1/2 tubuhnya...

Saya tersenyum kagum, melihat Kebaikan penjual Soto..

5 menit setelah ibu dan anak beranak pergi,,, seorang Pemuda yg dari tadi duduk dipojok. Membayar dgn uang 100.000 dan pergi begitu saja.
"Mas, ini kembaliannya "...
"saya makan 1 mangkok dan 1 bungkus kerupuk",,sisanya untuk bayar Ibu dan 2 anak tadi Bang"
Kata pemuda itu menghidupkan sepeda motornya...

Saya benar-benar terpesona, dengan Kebaikan-kebaikan yang dihadirkan didepan Mata...
Si ibu miskin yg jujur yg tak mudah meminta,,, penjual Soto yg Baik dan pemuda yg pemurah. Dan sayapun kecipratan Kebahagiaan karena melihat kejadian itu...

Jika saja setiap Orang tidak melulu menggunakan Hukum dagang dan transaksional.. tentu pintu-pintu berkah akan banyak dibuka.

Jika saja setiap orang lebih dahulu MEMBERI (GIVER) bukan MEMINTA (TAKER) dunia akan punya banyak "warna..."

Diambil dari cuplikan buku
" Happiness is simple "

Alhamdulillah, Ternyata Biaya untuk Cuci Ginjal murah




TIPS CUCI GINJAL ALAMIAH

Selama bertahun-tahun Ginjal kita menyaring darah dgn cara membuang : Garam, Racun & zat zat lain yg tidak diinginkan memasuki tubuh kita. Seiring berjalannya waktu, terjadi akumulasi garam & memerlukan perawatan & pembersihan secara rutin & berkala, minimal sebulan sekali.
Berikut TIPS CUCI GINJAL kitasecara murah & alami.

Biaya kurang Dari Rp.10.000,-

C̲a̲r̲a̲n̲y̲a̲ ̲s̲a̲n̲g̲a̲t̲ ̲m̲u̲d̲a̲h̲,̲ ̲s̲b̲b̲ ̲:̲ .
1. Beli seikat daun Seledri.
2. Cucilah sampai bersih, lalu potong kecil2 & masukkan ke dlm panci.
3. Tuangkan air bersih, kira2 1liter, didihkan selama 10 menit & biarkan hingga dingin.
4. Saring & tuangkan kedlm botol yg bersih lalu simpan di dlm kulkas hingga dingin. Minum satu gelas setiap hari & Anda akan melihat semua endapan garam & racun lain yg keluar dari ginjal Anda sewaktu buang air kecil.

Anda juga akan melihat perbedaan yg tidak pernah anda rasakan sebelumnya.

Seledri dikenal sebagai obat ALAMI terbaik utk mencuci ginjal !!!
Jadi tidak ada efek sampingnya !!!

Silakan disebarkan ke seluruh saudara & teman anda, agar bisa memberi manfaat bagi banyak orang yg membutuhkan informasi ini.
Terutama bagi orang2 yg rutin mengkonsumsi obat2an pabrik.
Semoga bisa bermanfaat !!!

Sumber : group cahaya sunnah*

Tips kesehatan :

SAYANGI GINJAL ANDA

Kalau terjadi gangguan pada ginjal, jangan buru buru cuci darah !!!
Ini ada tips utk mengatasinya :

Biji alpokat diiris kecil kecil lalu jemur sampai kering (spt kerupuk ).
Lalu di giling sampai halus, ambil serbuknya lalu buat spt kita buat kopi atau teh. Minum seperti kita minum kopi, 3 x sehari.
Minumlah sampai kembali normal. Gak ada efek samping.
Salam sehat.

Jangan pelit berbagi ke kawan kerabat

Senin, 26 Oktober 2015

ASBABUL PUASA ASYURA



Sejarah puasa ‘Asyura

Hari ‘Asyura atau 10 Muharram adalah hari yang agung, pada hari tersebut Allah menyelamatkan nabi Musa dan Harun ‘alaihimas salam dan Bani Israil dari pengejaran Fir’aun dan bala tentaranya di Laut Merah. Untuk mensyukuri nikmat yang agung tersebut, kaum Yahudi diperintahkan untuk melaksanakan shaum ‘Asyura.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ الله عَنْهُمَا، قَالَ: قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِينَةَ فَرَأَى اليَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَقَالَ: «مَا هَذَا؟»، قَالُوا: هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى الله بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ، فَصَامَهُ مُوسَى، قَالَ: «فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ»، فَصَامَهُ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Nabi shallallalhu ‘alaihi wa salam tiba di Madinah, maka beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa hari ‘Asyura. Beliau bertanya kepada mereka: “Ada apa ini?”

Mereka menjawab, “Ini adalah hari yang baik. Pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka. Maka Nabi Musa berpuasa pada hari ini.”

Nabi shallallalhu ‘alaihi wa salam bersabda, “Saya lebih layak dengan nabi Musa dibandingkan kalian.” Maka beliau berpuasa ‘Asyura dan memerintahkan para shahabat untuk berpuasa ‘Asura.”(HR. Bukhari no. 2204 dan Muslim no. 1130)

Kaum musyrik Quraisy sendiri juga telah melaksanakan shaum ‘Asyura pada zaman jahiliyah. Mereka menganggap hari tersebut adalah hari yang agung sehingga mereka melakukan penggantian kain Ka’bah (kiswah) pada hari tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam juga telah melakukan puasa ‘Asyura sejak sebelum diangkat menjadi nabi sampai saat beliau berhijrah ke Madinah. Hal ini mengindikasikan, wallahu a’lam, puasa ‘Asyura diwarisi oleh kaum Quraisy dari ajaran nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihimas salam.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا قَالَتْ: كَانُوا يَصُومُونَ عَاشُورَاءَ قَبْلَ أَنْ يُفْرَضَ رَمَضَانُ، وَكَانَ يَوْمًا تُسْتَرُ فِيهِ الكَعْبَةُ، فَلَمَّا فَرَضَ الله رَمَضَانَ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ شَاءَ أَنْ يَصُومَهُ فَلْيَصُمْهُ، وَمَنْ شَاءَ أَنْ يَتْرُكَهُ فَلْيَتْرُكْهُ»

Dari Aisyah radiyallahu ‘anha berkata: “Mereka biasa melakukan puasa pada hari ‘Asyura (10 Muharram) sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan. Pada hari tersebut Ka’bah diberi kain penutup (kiswah). Ketika Allah mewajibkan puasa Ramadhan, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Baarangsiapa ingin berpuasa ‘Asyura, silahkan ia berpuasa. Dan barangsiapa ingin tidak berpuasa ‘Asyura, silahkan ia tidak berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1592)

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا، قَالَتْ: «كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الجَاهِلِيَّةِ، وَكَانَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ، فَلَمَّا قَدِمَ المَدِينَةَ صَامَهُ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ»

Dari Aisyah radiyallahu ‘anha berkata: “Kaum musyrik Quraisy mengerjakan puasa pada hari ‘Asyura (10 Muharram) sejak zaman jahiliyah. Demikian pula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam mengerjakan puasa ‘Asyura. Ketika beliau tiba di Madinah, maka beliau berpuasa ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Kemudian ketika puasa Ramadhan diwajibkan, beliau meninggalkan puasa hari ‘Asyura. Maka barangsiapa ingin, ia boleh berpuasa ‘Asyura. Dan barangsiapa ingin, ia boleh tidak berpuasa.” (HR. Bukhari no. 2002 dan Muslim no. 1125, dengan lafal Bukhari)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam pada waktu di Madinah mewajibkan umat Islam untuk melaksanakan shaum ‘Asyura.

عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ رَضِيَ الله عَنْهُ، قَالَ: أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مِنْ أَسْلَمَ: ” أَنْ أَذِّنْ فِي النَّاسِ: أَنَّ مَنْ كَانَ أَكَلَ فَلْيَصُمْ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ، وَمَنْ لَمْ يَكُنْ أَكَلَ فَلْيَصُمْ، فَإِنَّ اليَوْمَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ

Dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam memerintahkan seseorang dari suku Aslam: “Umumkanlah kepada masyarakat bahwa barangsiapa tadi pagi telah makan, maka hendaklah ia berpuasa pada sisa harinya. Dan barangsiapa belum makan tadi pagi, maka hendaklah ia berpuasa. Karena hari ini adalah hari Asyura’.” (HR. Bukhari no. 2007 dan Muslim no. 1824)

عَنِ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذٍ، قَالَتْ: أَرْسَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ: «مَنْ أَصْبَحَ مُفْطِرًا، فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ وَمَنْ أَصْبَحَ صَائِمًا، فَليَصُمْ»، قَالَتْ: فَكُنَّا نَصُومُهُ بَعْدُ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا، وَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ العِهْنِ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهُ ذَاكَ حَتَّى يَكُونَ عِنْدَ الإِفْطَارِ

Dari Rubayyi’ binti Mu’awwidz radhiyallahu ‘anha berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam mengirimkan seorang pemberi pengumuman pada pagi hari ‘Asyura ke kampung-kampung Anshar, untuk mengumumkan “Barangsiapa siapa tadi pagi telah makan, hendaklah ia menyempurnakannya sampai akhir hari ini (berpuasa) dan barangsiapa telah berpuasa sejak tadi pagi, maka hendaklah ia berpuasa.”

Sejak saat itu kami selalu berpuasa ‘Asyura dan kami jadikan anak-anak kecil kami berpuasa ‘Asyura. Kami membuatkan mainan boneka untuk mereka dari bulu domba. Jika salah seorang di antara mereka menangis karena lapar, maka kami berikan kepadanya mainana itu, begitulah sampai datangnya waktu berbuka.” (HR. Bukhari no. 1960 dan Muslim no. 1136)

Dengan turunnya kewajiban puasa Ramadhan, maka status hukum puasa ‘Asyura berubah dari wajib menjadi “sekedar” sunah.

Sejarah puasa Tasu’a

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: حِينَ صَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ» قَالَ: فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ، حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam melakukan puasa ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa ‘Asyura, maka para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, ia adalah hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani.”

Maka beliau bersabda, “Jika begitu, pada tahun mendatang kita juga akan berpuasa pada hari kesembilan, insya Allah.”

Ternyata tahun berikutnya belum datang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam telah wafat.” (HR. Muslim no. 1134)

Keutamaan puasa Tasu’a dan ‘Asyura
1. Wujud syukur kepada Allah yang telah menyelamatkan hamba-hamba-Nya yang beriman dari kejahatan orang-orang kafir, yaitu selamatnya Nabi Musa dan Harun ‘alaihimas salam bersama Bani Israil dari kejahatan Fir’aun dan bala tentaranya. Hadits yang menyebutkan hal ini telah disebutkan di atas.

2. Meneladani nabi Musa, Harun dan Muhammad ‘alaihimus shalatu was salam, yang berpuasa pada hari ‘Asyura. Hadits yang menyebutkan hal ini telah disebutkan di atas.

3. Meneladani para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang melakukan puasa ‘Asyura, bahkan melatih anak-anak mereka untuk melakukan puasa ‘Asyura. Hadits yang menyebutkan hal ini telah disebutkan di atas.

4. Menghapuskan dosa-dosa kecil selama setahun sebelumnya, selama kesyirikan dan dosa-dosa besar dijauhi.

Dari Abu Qatadah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu bahwasanya:

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ؟ فَقَالَ: «يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ»

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam ditanya tentang puasa hari ‘Asyura, maka beliau bersabda: “Ia dapat menghapuskan dosa-dosa kecil setahun yang lalu.”(HR. Muslim no. 1162)

Tingkatan puasa Tasu’a dan ‘Asyura

Para ulama menjelaskan ada tiga tingkatan terkait puasa Tasu’a dan ‘Asyura:

1. Puasa satu hari saja yaitu pada hari ‘Asyura. Hadits-haditsnya telah disebutkan di atas.

2. Puasa dua hari, yaitu hari Tasu’a dan hari ‘Asyura. Hadits-haditsnya telah disebutkan di atas.

3. Puasa tiga hari, yaitu sehari sebelum ‘Asyura (yaitu hari Tasu’a), hari ‘Asyura dan sehari setelahnya (tanggal 11 Muharram). Pendapat disunahkan puasa sehari setelah ‘Asyura ini didasarkan kepada sebuah riwayat dari Ibnu Abbas. Hanya saja ia bukan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam, melainkan perkataan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dan sanadnya lemah.

Meski demikian ia bisa dibolehkan berdasarkan keumuman hadits-hadits yang menganjurkan puasa tiga hari setiap bulan. Misalnya hadits,

قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ: أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلَاثٍ: ” صَوْمِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَصَلَاةِ الضُّحَى، وَلَا أَنَامُ إِلَّا عَلَى وِتْرٍ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata; “Kekasihkau (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam) berwasiat kepadaku dengan tiga hal; puasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha dan tidak tidur kecuali setelah melakukan shalat witir.” (HR. Abu Daud no. 1432, Ahmad no. 7512, Abu Ya’la no. 2619, Abdur Razzaq no. 2849 dan Ibnu Khuzaimah no. 1222, hadits shahih)

Wallahu a’lam bish-shawab