Senin, 07 Desember 2015

SHOLAT SUBUH KESIANGAN




A`ūdzu billāhi minas-syaitānir-rajīm.  Bismillahirohmanirohim

Jika Meninggalkannya Tidak Sengaja

Shalat subuh adalah salah satu shalat yang wajib dikerjakan pada waktunya oleh semua orang Muslim, kecuali ada halangan yang sah seperti wanita yang haid, dan sebagainya. Kalau kesiangan dan bangun telat, ada orang yang menjadi bingung dan ragu apakah masih boleh shalat atau tidak. Mereka menjadi bingung dan ragu karena mereka bertanya kepada teman dan teman itu menjawab “Haram shalat setelah matahari naik!” Oleh karena itu, orang tersebut mengabaikan shalat subuh dan tidak shalat sama sekali karena menganggap hal itu haram.

Itu suatu persepsi yang sangat keliru. Shalat subuh wajib dikerjakan, jam berapa saja kita bangun (dan begitu juga untuk semua shalat wajib yang lain). Kalau umpamanya kita capek, bangun pada waktu subuh dalam kondisi setengah sadar, matikan jam alarm, tidur lagi, dan bangun pada jam 8 pagi, maka pada saat bangun itu masih wajib mengerjakan subuh. Walaupun matahari sudah naik. Kenyataan bahwa matahari sudah naik tidak menghilangkan kewajiban untuk shalat.

jika luputnya shalat wajib disebabkan ketidaksengajaan, seperti ketiduran atau lupa misalnya, maka para ulama sepakat wajibnya qadha ketika dia sadar dan ingat.
Hal ini sesuai hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berikut ini:
“Sebenarnya bukanlah kategori lalai jika karena tertidur. Lalai adalah bagi orang yang tidak shalat sampai datang waktu shalat lainnya. Barang siapa yang mengalami itu maka shalatlah dia ketika dia sadar”.  (HR. Muslim, 311/681)
“Lalai bukanlah pada saat tidur. Lalai adalah ketika sadar. Maka jika salah seorang kalian lupa shalat atau tertidur, maka shalatlah ketika teringat shalat.”(HR. at-Tirmidzi (177), katanya: hasan shahih. Ibnu Majah (698))
“Barangsiapa yang lupa dari shalatnya maka shalatlah ketika dia mengingatnya, dan tidak ada kafarah (tebusan) kecuali dengan cara itu.”(HR. Muslim, 314/684)
Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa meninggalkan shalat karena lupa dan tertidur, hendaknya diqadha dengan shalat juga ketika dia teringat. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menekankan hal itu dengan kata perintah: falyushalliha idza dzakaraha – maka shalatlah ketika teringat shalat.

Jika Shalat Subuh kelewatan karena tertidur, lalu bangun di waktu Dhuha, maka shalatlah Subuh saat itu. Begitu pula jika dia baru bangun di waktu Zhuhur, maka shalat subuhlah ketika dia ingat.
Semua ini sesuai perintah nabi shalatkah ketika teringat. 

Caranya adalah jika dia shalat sendiri maka Shalat Subuh dahulu, barulah Zhuhurnya, sesuai urutannya. Sedangkan jika berjamaah dengan  orang lain di masjid, maka ikuti shalatnya jamaah dulu (yakni Zhuhur), sebab tidak mungkin dia meminta jamaah untuk Shalat Subuh sebagaimana dirinya sebab jamaah lain tidak mengalami yang dia alami, jika sudah selesai barulah dia Shalat Subuh yang tertinggal itu.

tetapi yang paling utama dan disukai Allah Ta’ala adalah Shalat Subuh tepat pada waktunya. Janganlah hal demikian menjadi kebiasaan kita.
Dengan bangun pagi, kita akan mendapatkan keberkahan dari doa Rasulullah saw, “Ya Allah, berikanlah keberkahan pada umatku di waktu pagi-pagi.” (HR Ahmad).

Inilah yang Dilakukan oleh Rasulullah saat Beliau Kesiangan dalam Mengerjakan Shalat Subuh

Diriwayatkan dari Abu Qatadah r.a, yang berkata: Pada suatu malam kami menempuh perjalanan bersama Nabi s.a.w, sebagian orang mengatakan: “Ya Rasulullah! Sebaiknya kita beristirahat menjelang pagi ini.”

Rasulullah SAW bersabda: “Aku khawatir kalian tidur nyenyak sehingga melewatkan shalat subuh.”
 Kata Bilal: “Saya akan membangunkan kalian.”

 Mereka semua akhirnya tidur, sementara Bilal menyandarkan punggungnya pada hewan tunggangannya, namun Bilal akhirnya tertidur juga.

 Nabi SAW bangun ketika busur tepian matahari sudah muncul. Kata Nabi SAW: “Hai Bilal! Mana bukti ucapanmu?”

 Bilal menjawab: “Saya tidak pernah tidur sepulas malam ini.”

 Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah mengambil nyawamu kapanpun Dia mau dan mengembalikannya kapanpun Dia mau. Hai Bilal! bangunlah dan suarakan azan.”

Rasulullah SAW berwudhu, setelah matahari agak meninggi sedikit dan bersinar putih, Rasulullah SAW berdiri untuk melaksanakan shalat. (Hadits Shahih Imam Bukhari, nomor 595)

Siapa Yang Lupa Tidak Shalat, Segera Laksanakan Ketika Ingat

 Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a, bahwa Nabi s.a.w pernah bersabda: “Siapa yang lupa untuk melaksanakan shalat, maka laksanakanlah ketika ingat, tanpa kaffarah [denda] atas lupanya itu kecuali dengan mengerjakan shalat tersebut.” Kemudian Rasulullah s.a.w membaca ayat (yang artinya): “… dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.” (Al-Qur’an surat Thaahaa, ayat 14). (Hadits Shahih Bukhari, nomor 597)

 Rasulullah SAW Pernah Shalat Ashar Pada Waktu Maghrib
 Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah r.a, bahwa pada saat perang Khandaq, Umar bin Khattab datang setelah matahari terbenam. Umar mencaci-maki orang-orang kafir Quraisy.

 Kata Umar: “Ya Rasulullah! Saya hampir saja tidak melaksanakan shalat Asar sampai matahari hampir terbenam.”

 Nabi SAW bersabda: “Demi Allah! Aku belum melaksanakan shalat Asar.”

 Kata Jabir: “Kami pergi ke Buthhan, kemudian Nabi SAW berwudhu untuk shalat dan kami pun berwudhu, lalu Nabi SAW melaksanakan shalat Asar setelah matahari terbenam, setelah itu beliau melaksanakan shalat Maghrib,” (Hadits Shahih Bukhari, nomor 596).

Itulah tadi yang dilakukan oleh Rasulullah saat beliau telat melaksanakan shalat, maka kita sebagai hamba yang patuh terhadap rasulullah maka hendaklah kita meniru apa yang di lakukan rasulullah saat beliau telat saat melaksanakan shalat, karena Rasulullah juga termasuk manusia yang tak luput dari lupa seperti manusia lainnya. 

wallahu’alam bissawab

Tidak ada komentar: