REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada banyak
petunjuk yang bisa dijadikan untuk melacak genealogi fikih Nusantara,
yang pertama adalah melalui corak keagamaan yang dibawa oleh penyebar
Islam pada fase pertama di Nusantara. Dan keduanya, adalah periode saat
kaum santri di Tanah Air menimba ilmu di Tanah Suci.
Fikih Nusantara itu, memang lebih dekat
dengan Mazhab Syafii karena penyebar Islam pertama kali ke Indonesia
bermazhab Syafii. Ini bila merujuk pada teori bahwa pendakwah Islam
tersebut adalah keturunan Rasulullah SAW yang nasabnya bermuara ke Imam
al-Muhajir.
Sayid Alwi bin Thahir al-Haddad melalui
kitabnya yang berjudul “Jana Samarikh min Jawab Asilah fi at-Tarikh”,
mengungkapkan para ulama menegaskan Imam al-Muhajir bermazhab Sunni
dalam teologi dan menganut Mazhab Syafi’i, di biding fikih. Ini seperti
ditegaskan oleh Sayid Muhammad bin Ahmad al-Syatri, dalam kitabnya yang
bertajuk “al-Adwar.” Tetapi, Imam al-Muhajir, tetap bersikap kritis dan
tidak taklid buta terhadap Mazhab Syafii.
Abdullah bin Nuh dalam kitab yang
bertajuk “al-Imam al-Muhajir wa Ma Lahu wa Linaslihi wa lil aimmati min
Aslafihi min al-Fadhail wa al-Maatsir mengatakan, salah satu alasan
mengapa Mazhab as-Syafi’i menjadi pilihannya, karena kecintaan tokoh
kelahiran Gaza tersebut kepada Ahlul Bait.
Keputusan untuk tetap berada pada Mazhab
Syafii dengan disertai sikap kritis sebagai mujtahid, bertahan hingga
keturunan berikutnya. Inilah mengapa Indonesia mayoritas penduduknya
bermazhab Syafii.
G W J Drewes dalam buku New Light on the coming of Islam to Indonesia, mengaitkan asal Islam di nusantara dengan wilayah Gujarat dan Malabar.
Menurut pakar dari Universitas Leiden,
Pijnapple, asal muasal Islam di nusantara, yaitu berasal dari anak benua
India, bukannya Persia atau Arabia.
Menurutnya, orang-orang Arab bermazhab
Syafii yang bermigrasi, datang dan menetap di wilayah India tersebut.
Kemudian mereka membawa Islam ke Nusantara.
Faham Ahlussunnah wal-Jama'ah
atau yang dikenal dengan Sunni berkembang di Indonesia. Faham ini
mengikuti pikiran-pikiran ulama ahli Fikih (hukum Islam), hadis, tafsir,
tauhid (teologi Islam) dan tasawuf dengan memilih satu dari empat Imam
pendiri mazhab. Yaitu Imam Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali.
Zamakhsyari Dhofier dalam buku Tradisi Pesantren menuliskan, para kiyai sebagai pelaku sejarah memahami bagaimana makna dan kandungan faham Ahlussunnah wal-Jama'ah. Mereka berhasil membimbing umat Islam Indonesia taat menganut faham Ahlussunnah wal-Jama'ah selama lebih dari 800 tahun.
Mereka mengetahui bagaimana
mengembangkan faham tersebut. Agar umat Islam dapat dengan mudah
mengikuti dan mengamalkan faham ini. Baik dalam kehidupan sehari-hari
maupun dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia. Mazhab Syafii
mempunyai pengaruh besar terhadap umat Muslim di Indonesia.http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/16/06/02/o84jwk320-mengapa-umat-islam-indonesia-bermazhab-syafii-ini-jawabannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar